“Sehingga wisatawan selama berada di destinasi pariwisata Gunungkidul lancar aman dan nyaman,” katanya.
3. Menambah papan informasi dan rambu, arah serta peringatan menuju destinasi pariwisata Gunungkidul dan papan informasi peringatan khususnya di daya tarik wisata pantai.
Lebih lanjut Supriyanta menambahkan, untuk target kunjungan wisatawan selama libur lebaran tahun ini (2 – 8 April 2025) sebanyak 128.949 wisatawan.
“Selain itu kami juga melakukan survei lokasi bersama, dan rekayasa lalu lintas bersama Polres dan Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul,” ujarnya.
Disinggung soal dampak dari adanya efisiensi anggaran dan larangan kegiatan study tour, Supriyanta mengatakan bahwa hal tersebut akan berdampak pada sepinya pengunjung.
“Dampak adanya larangan studi tour dari beberapa luar daerah, tentu sangat merugikan bagi industri pariwisata di Gunungkidul karena berdampak terhadap sepinya pengunjung, yang artinya industri pariwisata juga akan terkena dampak yang sangat luar biasa. Sehingga ini juga sangat berdampak pada penurunan pendapatan yang sangat signifikan baik yang diterima oleh pelaku industri pariwisata mau pun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah,” pungkasnya.
Ar/Ed. MN