LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) –
Menyikapi desakan DPRD terkait pelaksanaan program padat karya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulonprogo akan segera melaksanakan program tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Rabu (26/03/2025), bahwa proyek padat karya akan segera dilakukan tahun ini (2025).
“Ada 29 titik yang akan dikerjakan dalam program padat karya tahun ini,” ungkapnya.
Bambang menjelaskan untuk tahapan Padat Karya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) antara lain:
1. Sosialisasi padat karya kepada panewu, lurah dan Ketua LPMKal di Dinas.
2. Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan kelengkapan dokumen.
3. Sosialisasi kepada masyarakat oleh LPMKal dan Kalurahan.
4. Pencairan Dana.
5. Pelaksanaan kegiatan padat karya.
6. Monitoring ke lapangan.
7. Evaluasi kegiatan .
8. Pembuatan laporan.