LimaSisiNews
Sabtu, 1 April 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional

Disahkan, Perda Pesantren Disebut Wagub Banten Momentum Pesantren Lebih Berdaya

by Redaksi
28/12/2021
in Nasional
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LasserNewsToday, Serang –

Rapat paripurna DPRD Banten mengesahkan Rancangan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi perda, Selasa (28/12/2021). Wakil Gubernur Banten mengatakan disahkannya perda tersebut sebagai momentum bagi Pemprov Banten untuk melakukan pemberdayaan pondok-pondok pesantren di Banten yang jumlahnya sangat banyak tersebut.

“Saya kira ini momentum kita pemda untuk lebih memberdayakan lagi keberadaan pesantren-pesantren di daerah kita ini,” kata Andika usai menghadiri rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Banten Andra Soni di gedung rapat paripurna DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, tersebut.

Sebelumnya, saat membacakan pidato Gubernur Banten dalam rapat paripurna tersebut, Andika mengatakan, perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren merupakan keberhasilan bersama, sebagai bentuk perhatian dan apresiasi terhadap keberadaan pesantren. Dalam perda ini, kata Andika, pesantren yang belum memiliki tanda daftar pesantren diakui keberadaan, dan pemerintah daerah dapat melakukan pemberdayaan sesuai dengan peraturan daerah ini.

Baca Juga:

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Dlingo Amankan Belasan Pelajar

Pemkab Palas Serahkan LKPD TA 2022 – Unaudited Kepada BPK RI, Plt. Bupati: Semoga WTP Palas Dapat Dipertahankan

Perda ini, lanjutnya, memberikan kejelasan mengenai kewenangan daerah sebagaimana hasil pengkajian pemerintah pusat. Dalam perda ini juga, kata Andika, mendorong pemerintah daerah melakukan pemberdayaan pesantren, sehingga pesantren tidak berperan sebagai fungsi pendidikan dan fungsi dakwah saja. “Akan tetapi berpotensi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjadi arus baru, agen perubahan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten,” imbuhnya.

Lebih jauh Andika menyebut, perda tersebut merupakan komitmen Pemprov Banten bersama DPRD Banten dan seluruh masyarakat Banten dan dalam memajukan dan meningkatkan peran pesantren di masa yang akan datang.

Sebelumnya dalam laporannya, Ketua Pansus DPRD banten tentang pembahasan raperda ini, Agus Supriatna, mengatakan, pihaknya meminta agar DPRD memberikan catatan kepada Gubernur Banten untuk segera membuat peraturan gubernur sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari perda tersebut, segera setelah perda tersebut disahkan. “DPRD juga harus meminta Pemprov Banten agar OPD (organisasi perangkat daerah) mewujudkan amanat di dalam perda ini melalui program-program kerjanya,” kata politisi Gerindra tersebut.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten 

(Sumantari)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Dlingo Amankan Belasan Pelajar

April 1, 2023

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dlingo yang dipimpin...

Pemkab Palas Serahkan LKPD TA 2022 – Unaudited Kepada BPK RI, Plt. Bupati: Semoga WTP Palas Dapat Dipertahankan

April 1, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Pada Jumat (31/03/2023) kemarin, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu...

Pekat IB DIY Tolak Adanya Gerakan Papua Merdeka (Free West Papua) Demi Keutuhan NKRI

April 1, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak peran serta masyarakat,...

Kapolda DIY Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Kapolri Kepada Masyarakat Gunungkidul

April 1, 2023

LimaSisiNews, Wonosari (DIY) - Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H, secara simbolis menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Kapolri kepada warga...

KPK Gelar Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi di Pemkab Klaten

Maret 31, 2023

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK menggelar...

Upaya Turunkan Angka Stunting di Palas, Polres Gelar Rakor Bersama Muspika

Maret 31, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Sebagai upaya mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Padang Lawas (Kab. Palas), Polres menggelar Rapat...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID