LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Mencuatnya pemberitaan di salah satu media online terkait pekerjaan proyek Kapanewon Moyudan beberapa hari yang lalu, membuat Hillario Febro, Direktur CV. Baja Persada yang baru angkat bicara.
Pasalnya, apa yang dikatakan subkontraktor aluminium, CV. Aneka Bersama, Andi Nugroho dalam pemberitaan tersebut dinilai menyudutkan pihak kontraktor. Seolah-olah pihak kontraktorlah yang menyebabkan proyek pekerjaan Kapanewon Moyudan mengalami keterlambatan sehingga sampai proyek selesai, pihak kontraktor CV. Baja Persada belum menyelesaikan kewajibannya membayar sisa tunggakan pada CV. Aneka bersama sebagai subkontraktor aluminium.
“Kenapa Andi ini belum dibayar? Ya, karena memang kami belum dibayar dari Pemda. Kami juga sudah melakukan pendekatan persuasif kepada semua vendor yang belum terselesaikan dan mereka mau menunggu pembayaran setelah nanti dibayarkan dari Pemda saat anggaran perubahan. Hanya Andi saja yang tidak mau menunggu,” papar Rio, Direktur CV. Baja Persada saat dikonfirmasi LimaSisNews, Selasa (21/03/2023).
Lebih lanjut Rio mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah pernah melakukan pembayaran kepada Andi saat itu. Jadi artinya sudah ada uang masuk ke pihak CV. Aneka bersama.
“Andi sudah pernah dibayar. AC sudah kita lunasi dan alumunium mungkin sudah 80 persen. Jadi itu artinya sudah ada uang masuk ke Andi,” tuturnya.