LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa diperiksa Kejaksaan Negeri Sleman dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping yang disewakan untuk tempat hiburan malam.
Hal tersebut seperti yang dikatakan dalam unggahan akun tiktok @encoygala yang beredar di sosial media. Dalam akun tersebut juga disebut Wabup Sleman jadi beking pembangunan klub malam diatas TKD.
Menyikapi hal tersebut, Wabup Sleman Danang Maharsa membantah hal tersebut. Menurutnya itu tidak benar.
“Ya, itu tidak benar,” ujar Danang singkat, saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Kamis (22/05/2025).
Danang juga mempertanyakan terkait akun tiktok tersebut punya siapa dan darimana.