LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Direktorat Jendral (Dirjend) Pencegahan Pengendalian Penyakit surati Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kabupaten/kota perihal Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 Bagi Tenaga Kesehatan di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Padang Lawas, Amelia Roitona Nasution, S.K.M., melalui pejabat di Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Epidemolog Kesehatan Muda, Asrul Hamonangan Pasaribu kepada awak media LimaSisiNews.com.
“Baru hari ini keluar surat kewaspadaan lonjakan Covid-19,” tulis Asrul Hamonangan Pasaribu melalui pesan WhatsApp kepada wartawan sekira pukul 19.40 WIB Jumat (08/12/23).
Dalam surat dengan Nomor: IM.02.04/C/4800/2023 tertanggal 8 Desember 2023 dituliskan bahwa dalam menindaklanjuti hasil rapat pimpinan pada tanggal 6 Desember 2023 tentang update Covid-19 yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan RI, maka Dirjen Pencegahan Pengendalian Penyakit menyampaikan beberapa hal terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 sebagai berikut: