“Sudah kita ingatkan pertama pada saat debat kedua. Kita sampaikan ke KPU serta Bawaslu. Tapi malah terulang lagi saat debat ketiga. Artinya tidak ada evaluasi” terang Inoki.
Sementara, pada saat debat ketiga, pihak Kusuka sudah mengingatkan kembali kepada KPU dan Bawaslu. Namun, tindakan baru dilakukan setelah segmen ke empat berakhir.
“Sikap yang menurut kami mohon maaf ‘kurang profesional’ ini membuat suasana jadi gaduh dan tidak nyaman untuk kami,” tegas Inoki.
Atas catatan itu, Inoki meminta agar KPU dan Bawaslu dapat memperbaiki segala proses penyelenggaraan pemilu serta lebih responsif dalam menangani aduan.
“Kami juga meminta permohonan maaf secara terbuka kepada paslon 1 di media cetak karena ketidaksesuaian aturan dalam pelaksanaan debat dengan batas waktu 2 X 24 jam sejak surat kami layangkan,” pungkas Inoki.
Ar/Ed. MN