LimasisiNews, Simalungun (Sumut) –
Sepak terjang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Bobby Sandri, SH,MH selama kepemimpinan nya di Kejari Simalungun disoroti Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pematang Siantar-Simalungun. Ia pun diminta mundur dari jabatan tersebut.
Menurut Ketua PC PMII Pematang Siantar-Simalungun, Rifki Pratama sejak menjabat, Bobby Sandri, SH,MH dianggap tak mampu menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi mandek yang bergulir di Kejari Simalungun. Akibatnya supremasi hukum yang ada di Kejari Simalungun saat ini tidak berjalan seperti diharapkan.
“Kejari Simalungun dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi yang ada, juga dinilai masih tajam ke bawah tumpul ke atas,” tukasnya. Minggu (12/09/2022), sore ketika diminta tanggapannya oleh awak media LimasisiNews.
Sebelumnya diberitakan, terkait dumas kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat yang sudah memasuki tahapan pull data bahkan sudah memasuki tahapan penyelidikan diduga mengendap.
Seperti, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan SAPMA PP Simalungun diantaranya, dugaan penyalahgunaan wewenang pemakaian dana BOS dengan laporan Nomor : 021/LP/PC-SAPMAPP/SM/V/2022. Kemudian dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan laporan bernomor : 023/LP/PC -SAPMA PP/SM/V/2022. Serta dugaan Fee Proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan laporan Nomor : 024/LP/PC -SAPMAPP/SM/V/2022.
Kemudian, kasus dugaan korupsi dan proyek fiktif pada program pemasangan sambungan rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2017 yang dilaporkan LSM Lima Sisi. Kemudian, kasus dugaan pungli dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun yang dilaporkan “Edsa Peduli”.