LimaSisiNews
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Digeber Sopir Bus Lain, 3 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan di Polres Asahan

by Redaksi
08/11/2021
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Asahan –

Seorang sopir dan dua orang kernet Bus diamankan Satuan Reskrim Polres Asahan karena terlibat kasus penganiayaan secara bersama-sama.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani SH MH saat dikonfirmasi wartawan, pada senin (08/11/2021) siang membenarkan ada seorang oknum supir dan dua orang kernet yang kita amankan terkait keterlibatan kasus penganiayaan secara bersama-sama.

Sambung Kasat menyampaikan bahwa korban tersebut berinisial BP (43) yang merupakan warga jalan Gelugur Rimbun Kelurahan Kotalimbaru Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli serdang sedangkan ketiga tersangka itu adalah berinisial JS (22) bekerja sebagai supir yang merupakan warga Jalan Wira Karya Dusun IV Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, inisial BS (30) bekerja sebagai kernet yang merupakan warga Jalan pertanian Desa Patumbak, Kecamatan Marendal I, Kabupaten Deli Serdang dan RS (27) bekerja sebagai kernet yang merupakan warga Jalan pertahanan Desa Patumbak, Kecamatan Medan Amplas, Kodya medan.

“Ketiga tersangka ditangkap pada hari Minggu tanggal 7 November 2021 sekira pukul 20.30 WIB di jalan lintas Sumatera Kel. Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,” terang Kasat Reskrim.

Ia juga menjelaskan saat diintrogasi petugas ketiga tersangka itu mengaku bahwa melakukan perbuatan penganiayaan secara Bersama-sama karena emosi saat menaikan penumpangnya, digeber oleh sopir bus yang dikendarai korban.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, ketiga tersangka tersebut, kita kenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan tutup Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH.

(Darmawan)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Palas (Sumut) - Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/