LimaSisiNews
Minggu, 25 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Diduga Terlibat Money Politic, Salah Satu Cawabup Sleman Terancam Didiskualifikasi

by REDAKSI
23/10/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim, News, Politik
54
SHARES
357
VIEWS

Di Pasal 187A disebutkan: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Mengenai gugur atau tidaknya Calon tersebut, Bayu mengatakan itu tergantung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Terkait gugur atau tidaknya tergantung dari KPU karena terkait diskualifikasi yang termaktub pada UU pemilihan melekat pada pelanggaran administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Namun, seharusnya jika ada putusan Inkrah dari pengadilan, bisa dijadikan dasar bagi KPU untuk mendiskualifikasi Paslon karena pada syarat calon pada pasal 7 huruf g disebutkan, tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan,” ujarnya.

“Terkait regulasi, Di pasal 164 ayat 8 UU Pemilihan dijelaskan: dalam hal calon Bupati/Walikota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih ditetapkan menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota, kemudian saat itu juga diberhentikan sebagai bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota,” pungkasnya.

Ar/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share22SendShare

Berita Terkait

TBEG, Simbol Integrasi Ekologi dan Budaya Yogyakarta

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Taman Budaya Embung Giwangan hadir sebagai contoh nyata dari integrasi. Embung berfungsi sebagai konservator air dan...

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan sumber daya...

Tim Verifikator Dispar Gunungkidul Lakukan Verifikasi Desa Wisata di Wonosari dan Semanu

Mei 23, 2025

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) - Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul melakukan kunjungan ke desa wisata Semanu, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu dan desa...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

TBEG, Simbol Integrasi Ekologi dan Budaya Yogyakarta

Mei 24, 2025
DI Yogyakarta

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025
DI Yogyakarta

Tim Verifikator Dispar Gunungkidul Lakukan Verifikasi Desa Wisata di Wonosari dan Semanu

Mei 23, 2025
DI Yogyakarta

Komisi V DPR RI Kunker Spesifik di Sleman, Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Seksi I

Mei 23, 2025
DI Yogyakarta

Diperiksa Kejari Sleman Soal TKD Kronggahan, Danang Maharsa Bantah Dugaan Keterlibatannya

Mei 23, 2025
Hukrim

Robert Pardede & Temaner Silalahi Diduga Jual Jabatan Pada ASN Pemko Pematangsiantar

Mei 23, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/