LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Warga Berbah didampingi tim pendamping hukumnya, Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera) gruduk Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah untuk menggelar audiensi mendesak Lurah (Kepala Desa) Tegaltirto agar segera memberhentikan Dukuh Sanggrahan, Kamis (10/04/2025).
Aksi ini dipicu karena warga sudah merasa geram dengan sikap Dukuh Sanggrahan yang diduga arogan dan telah membuat resah warganya.
“Kami sudah muak, sudah ada bukti bersalah, Lurah belum juga ambil tindakan tegas,” ujar salah satu orator dalam aksinya.
“Kami minta Dukuh Sanggrahan segera di pecat dari jabatannya,” lanjutnya.
Salah satu warga juga mengatakan, Dukuh Sanggrahan juga melakukan intimidasi terhadap beberapa warga bahwa jika ikut aksi demo lagi, akan dilaporkan ke aparat kepolisian.
Sementara itu Lurah Tegaltirto Sarjono menjelaskan bahwa terkait kasus Dukuh Sanggrahan, pihak Kalurahan telah membentuk tim Lima yang nantinya bekerja untuk mengumpulkan data-data bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan yang kemudian akan dirumuskan.
“Sebagai Lurah juga tidak bisa menentukan segampang itu terus melakukan pemecatan. Semua ada mekanismenya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kami sudah membentuk tim 5 yang diketuai oleh Carik, dan tim 5 ini sudah bekerja. Kita serahkan persoalan ini kepada tim 5 untuk bekerja dengan baik sehingga permasalahan ini cepat selesai,” jelasnya.