“Ya, akan segera ditindaklanjuti dan akan segera koordinasi dengan pihak Polsek Cilograng. Akan dicek dulu, setelah itu baru akan bikin laporan. Kemungkinan kalau sudah koordinasi, supaya segera dipanggil oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tegas salah seorang petugas dari pihak Perum Perhutani.
Ketua LMDH Rimba Mulya, Desa Girimukti belum bisa dimintai keterangan, terkait adanya pengrusakan pohon pinus di kawasan Perum Perhutani.
Awak media ini pun telah berupaya menelusuri untuk bisa konfirmasi kepada pihak penggarap, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, yang bersangkutan belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.
tri/MN