Sama halnya dengan pekerjaan penahan gelombang (breakwater), tetrapod dan revitalisasi dermaga pelabuhan Dermaga 1 (+ Fender, Bolder dan Hidran) Pelabuhan Perikanan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang dikerjakan oleh CV. Jivi Creatife dengan anggaran sebesar Rp14.638.211.000,- dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender, dari tanggal 22 September 2022 sampai 20 Desember 2022. Pekerjaan tersebut belum 100 persen selesai,” ujar Aditya.
Pembangunan Revitalisasi Gedung TPI Higienis Cikeusik Pandeglang, yang dikerjakab oleh CV. Kakang Perabu dengan anggaran sebesar Rp1.412.024.600,- dengan waktu pelaksanaan dari 23 September 2022 sampai 19 Desember 2022.
Pembangunan mushala pelabuhan perikanan Cikeusik Pandeglang yang dikerjakan oleh CV. WWJ Mandiri, dengan anggaran sebesar Rp215. 200.618,- dengan waktu pelaksanaan dari tanggal 23 September 2022 sampai 19 Desember 2022.
Selanjutnya Adit Wahyudin menambahkan bahwa program pembangunan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten diduga adanya terjadi mal-administrasi yang diduga menguntungkan pihak lain dengan bukti-bukti pendukung yang kami miliki bahwa hal ini memang harus menjadi perhatian serius dan ditindak tegas oleh APH kepada Pokja, PPK, Konsultan, dan Kontraktor.
“Beberapa orang mencoba mencari saya atas dasar instruksi dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Katanya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan mengintruksikan tangan kanannya untuk mencari saya,” tutup Adit.
Tri/ed. MN