LimaSisiNews
Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Diduga Manajemen PTPN IV Regional II Unit Sei Kopas Telah Sunat Anggaran, Pembangunan Drainase Asal Dikerjakan dan Sudah Rusak

by REDAKSI
13/06/2025
in Hukrim, Sumut
19
SHARES
128
VIEWS

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) –

Lazimnya tujuan pembangunan parit drainase di PTPN IV Regional II Unit Sei Kopas ialah harus mampu meningkatkan efisiensi drainase, membantu mengatasi banjir dan membantu mencegah erosi. Hal tersebut berguna demi untuk meningkatkan produktivitas di perusahaan kebun kelapa sawit tersebut.

Namun beda dengan pembangunan drainase yang berada di perusahaan PTPN IV Regional II Unit Sei Kopas Afdeling VI, dari hasil investigasi awal media di lokasi, Jumat (23/05/2025). Diduga pembangunan drainase tersebut tidak sesuai spesifikasi sebab diduga pengerjaannya asal jadi dan tidak berkualitas yang mengakibatkan bangunan tersebut sudah mengalami kerusakan. Padahal anggaran dana yang digelontorkan pihak perusahaan tidak sedikit dan sepertinya pihak manajemen PTPN IV Regional II Unit Sei Kopas diduga mengabaikan kualitas dan tidak mengawasi jalannya pengerjaan proyek pembangunan drainase tersebut.

Menurut tanggapan dari salah satu praktisi hukum yang ditemui awak media yakni Advokat Gokma Surya Pandiangan, S.H., menjelaskan, bilamana pengerjaan proyek drainase tersebut sangat dibutuhkan dan seharusnya pihak Manajemen harus mengawasi agar kualitas pembangunan sesuai dengan dana yang telah digelontorkan dan didalamnya tidak ada praktik suap-menyuap atau korupsi.

“Kita ketahui jika perbuatan korupsi dalam proyek BUMN adalah kejahatan yang sangat merusak. Karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga negara. Dan tindakan ini harus diberantas secara tegas dan menyeluruh,karena korupsi dapat menghambat pembangunan nasional dan memicu ketidakadilan sosial,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Bupati Palas Lantik 15 Pejabat Baru: Dorong Kinerja ASN yang Berakhlak dan Berorientasi Pelayanan

Juni 13, 2025

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan, melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional...

Empat Perangkat Desa Mompang Julu Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Inspektorat Madina Layangkan Peringatan Keras ke Kades

Juni 13, 2025

LimaSisiNews, Mandailing Natal (Sumut) - Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melayangkan surat peringatan keras kepada Kepala Desa Mompang Julu, Kecamatan...

Zul Heddy Gugat Eksekusi Lelang Aset, BRI dan KPKNL Padangsidimpuan Diduga Cacat Hukum

Juni 13, 2025

LimaSisiNews, Mandailing Natal (Sumut) - Zul Heddy, warga Kelurahan Panyabungan I, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggugat eksekusi lelang sebidang tanah...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Launching Batik Khas Kulonprogo, Bupati Sebut Batik Sebagai Budaya Lokal, Mampu Tampil Dengan Gaya modern

Juni 14, 2025
DI Yogyakarta

Romansa Pansela 2025, Joko Mursito: Rebreanding Kulonprogo, Kumandanging Bumi Jawa

Juni 14, 2025
DI Yogyakarta

Viral ! Dipercaya Bisa Sembuhkan Penyakit, Air Sendang Natah Wetan Ramai Dikunjungi Warga

Juni 14, 2025
Sumut

Bupati Palas Lantik 15 Pejabat Baru: Dorong Kinerja ASN yang Berakhlak dan Berorientasi Pelayanan

Juni 13, 2025
Hukrim

Empat Perangkat Desa Mompang Julu Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Inspektorat Madina Layangkan Peringatan Keras ke Kades

Juni 13, 2025
Hukrim

Zul Heddy Gugat Eksekusi Lelang Aset, BRI dan KPKNL Padangsidimpuan Diduga Cacat Hukum

Juni 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/