LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Dukuh Sumbermulyo, Doris Setiawan kian menjadi perbincangan hangat di Gunungkidul. Hingga akhirnya, pada Selasa (26/09/2023) malam seluruh warga Padukuhan Sumbermulyo (dari RT 01 sampai RT 07) menggelar acara rembug warga di Balai Padukuhan Sumbermulyo.
Mereka menuntut Dukuh kontroversi tersebut untuk mundur dari jabatannya.
Mengetahui hal tersebut, Lurah Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Bambang Setiawan angkat bicara. Kepada awak media ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Doris Setiawan untuk klarifikasi terkait peristiwa yang menimpanya itu.
“Saya belum menerima laporan dari warga, tetapi sebelumnya kami telah memanggilnya, dan Doris Setiawan pun mengakui perbuatannya,” ungkapnya pada Rabu (27/09/2023) sore.
Bambang Setiawan juga menyebut bahwa tindakan Dukuh tersebut telah melanggar Peraturan Bupati No. 73 Tahun 2022, termasuk pelanggaran norma kesusilaan. Konsekuensinya, sanksi yang mungkin diberlakukan mencakup teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara.
Lebih lanjut, Bambang mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi terkait kasus pelecehan terhadap perempuan ini.