“Secara prosedural proses pemilihan perangkat Kalurahan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Dani.
“Anehnya lagi kok bisa Kalurahan tidak punya copy-an data terkait iuran warga soal program Prona/PTSL, ini ada yang janggal,” lanjutnya.
Namun ketika diklarifikasikan ke Kejari Gunungkidul saat sesi audiensi dengan instansi terkait, Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sedhy Pradana Putra, SH mengungkapkan bahwa tidak ada barang bukti yang diserahkan ke Kejari oleh Kalurahan Natah. Kejari tidak pernah meminta bukti aslinya. Kejari hanya melakukan klarifikasi dan pemetaan. Adapun data yang diambil hanya fotocopy saja.
“Kami hanya minta dokumen dari Padukuhan,” mereka hanya memberikan fotocopy data pengembalian sisa pelunasan dana warga Natah. Kejari hanya melakukan klarifikasi dan pemetaan. Adapun data yang diambil hanya fotocopy saja,” ungkap Sendhy.
Warga menilai selama ini tidak ada transparansi pihak Kalurahan Natah. Warga Natah hanya menginginkan adanya transparansi informasi dan tidak ada unsur Nepotisme atau sistem Dinasti dalam pemerintah Kalurahan Natah.
Sedangkan laporan ke Polresta Gunungkidul terkait adanya dugaan Wahyudi (Lurah) sudah bersikap arogan dengan mencaci maki salah satu ketua RT (Yitno), Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini,S.I.K,M.Si., mengatakan dugaan tersebut masih dalam proses pengumpulan barang bukti.
Dani menegaskan, jika Aparat Penegak Hukum (APH) di Gunungkidul dan Pemda Gunungkidul tidak segera memproses sesuai dengan arahan hukum demi kebaikan bersama maka Dani bersama Pos-Pera serta warga akan melakukan aksi di Gunungkidul guna melawan ketidakbenaran yang ada di Gunungkidul tapi hanya dibiarkan saja.
Warga Natah berharap persoalan ini segera dituntaskan dan kalau memang Lurah Natah terbukti bersalah warga meminta agar ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
AR