LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Perwakilan warga Natah didampingi Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera) menggelar audiensi dengan Lurah Natah, di Kantor Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan adanya penyelewengan anggaran dana Desa, Kamis (24/10/2024).
Berdasarkan informasi yang berkembang dari warga Natah, Wahyudi selaku Lurah/kepala Desa diduga telah melakukan penyelewengan anggaran dana Desa dan ada dugaan melakukan korupsi terkait iuran dana pengurusan sertifikat tanah melalui program nasional (Prona) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Semua kegiatan sebenarnya sudah dikoordinasikan. Hanya saja kita tidak sebutkan. Untuk pembangunan Dam, belum pernah kami menyebut akan bendung kali besar. Perencanaan kami tertulis ketahanan pangan untuk irigasi,” tutur Wahyudi.
Perihal iuran warga untuk Prona, Wahyudi menyebut dari total Rp372.500,- itu, pihak Kalurahan hanya menerima dari Padukuhan sebesar Rp172.500,- sedangkan sisanya semua yang mengurusi ada di masing – masing Kepala Dukuh.
Wahyudi juga mengatakan untuk semua data perihal kepengurusan Prona, semua data sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.
“Untuk data, di Kalurahan kami tidak punya karena semua data sudah kami serahkan ke Kejari Gunungkidul untuk ditindaklanjuti. Sedangkan soal pengisian kekosongan pada perangkat/pegawai Kalurahan, kami sudah melalui aturan-aturan dengan Kalurahan membuat panitia, persetujuan bupati dan camat. Pada saat itu kita juga umumkan dan sosialisasikan ke warga dengan panitia ,akan tetapi yang mendaftar hanya keponakan dan istri lurah.,” kata Wahyudi.
Pada pemberitaan sebelumnya juga sudah oleh warga bahwa Wahyudi selaku lurah Natah telah merekayasa proses pemilihan pegawai/perangkat Kalurahan sehingga hanya kerabat Lurah yang lolos.
Sementara itu, Koordinator Pos-Pera, Dani Eko Wiyono menyebut, ada banyak kejanggalan dan tidak meyakinkan dari bantahan yang disampaikan Lurah Natah tersebut. Pihak Kalurahan tidak punya copy-an data terkait persoalan Prona/PTSL, dengan alasan data ada di Kejaksaan.