LimasisiNews, Lebak (Banten) –
Wartawan media online utamapos – Ketua Perwakilan (Kaperwil) Provinsi Banten – Rudi melaporkan dugaan tindakan intimidasi yang dialaminya saat melakukan konfirmasi dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Wanasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (21/11/2022).
Sejatinya, dalam menjalankan tugasnya, wartawan harus dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Rudi mengatakan bahwa dugaan tindakan intimidasi tersebut dilakukan oknum Ketua Rukun Warga (RW) dengan menjambret baju, dan menodongkan senjata tajam jenis golok, karena oknum Ketua RW tersebut tidak terima dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungutan liar BLT DD.
“Awalnya saya konfirmasi ke Ketua RW karena ada dugaan pungutan liar BLT DD, di Desa Wanasari Kampung Cihanet, dan Ketua RW tersebut pun mengakuinya kalau pungutan itu dilakukan, alasannya untuk dibagikan ke anak yatim, janda tua, dan jompo.
“Saya tanya, itu dasar hukum dari mana?” Lalu kata dia (Ketua RW), itu inisiatif sendiri,” Kata Rudi meniru perkataan Ketua RT.