Klo bisa beritakan aja setiap hari bg biar dipindahkan dia ke lapas yang lebih ketat'” ujarnya.
Terkait hal ini demi keseimbangan berita, awak media coba konfirmasi KPLP Klas II Narkotika Pematang Siantar U.P Sinabang, Rabu (18/1/2023), pukul 15.50 WIB, mengatakan “Terimakasih informasinya pak, akan kami tindak lanjuti info ini dan apabila benar yang bersangkutan akan kami beri tindakan sesuai peraturan” katanya.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek info tersebut. “Ya nanti saya cek ya” kata Imam Suyudi.
AH