LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Diduga belum mengantongi izin resmi, termasuk izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), peternakan ayam peternak yang berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk di Dusun Weron, Kapanewon Cangkringan diprotes warga. Pasalnya, selain menimbulkan aroma tak sedap, juga menimbulkan banyak lalat di rumah warga.
Menurut keterangan, SM salah seorang warga Dusun Weron yang rumahnya berjarak 20 meter dari kandang peternakan ayam petelur tersebut setiap hari lalat masuk ke rumahnya bahkan sampai ke makanan.
“Setiap hari lalat masuk ke rumah saya, hinggap di makanan dan seluruh ruangan sehingga saya sangat khawatir akan kesehatan saya sekeluarga. Apa lagi di musim penghujan seperti ini baunya sangat menyengat,” tutur SM, Minggu (14/04/2025).
“Setiap saya protes, peternak tetap saja hanya janji akan memperbaiki pengolahan limbah, namun tetap belum juga diperbaiki,” lanjutnya.
Hal tersebut terus-menerus terjadi hingga warga geram. Warga menuntut agar peternakan tersebut ditutup.
“Tuntutan kami bukan soal kompensasi atas polusi dan bau yang ditimbulkan, namun tetap ternak untuk ditutup dan pindah dari tengah perkampungan warga. Setiap hari kami tidak berani membuka pintu dan jendela, karena begitu dibuka lalat akan menyerbu,” ujarnya.
Sebenarnya ketika akan dilakukan perpanjangan sewa tanah yang dipakai untuk ternak tersebut, warga sudah menolak, tidak memperbolehkan akan tetapi tiba-tiba sudah diperpanjang tanpa ada musyawarah dengan warga. Sedangkan pemilik tanah bukan orang Dusun Weron.
“Jadi dia (pemilik tanah) menerima uang sewanya tapi tidak merasakan bau dan lalat. Pemilik tanah warga Gondang, Pusung, Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, jauh dari lokasi ternak. Sedangkan sekarang pemilik ternak tinggal di kota, juga tidak merasakan dampak bau dan lalat,” papar SM.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RT Dusun Weron, bahwa warga sudah melakukan penolakan perpanjangan sewa tanah untuk ternak tersebut karena dampak polusi bau dan lalat sangat merugikan.