LimasisiNews, Serdang Bedagai (Sumut) –
Oknum guru SD Negeri No.105455 Sibatu Batu, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) RS, dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada siswanya RFA (12).
Berdasarkan laporan polisi, LP/B/146/II/2022/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara, tanggal 19 Pebruari 2022, tentang Penganiayaan anak di bawah umur. Kasus tersebut langsung dilaporkan orang tua Said tarmidi Assegaf (50) warga Desa Limbong, Kecamatan Dolok merawan, kepada pihak kepolian Polres Tebing Tinggi melaporkan bahwa anaknya RFA (12), siswa SDN 105455, menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru RS (52). Senin, (07/02/2022) Sekira Pukul 11.00 WIB lalu
Kejadian penganiayaan dilakukan RS saat jam sekolah. Akibat diduga perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru ini, murid tersebut mengalami memar di bagian telinga dan hingga kini masih membekas.
Atas perilaku oknum guru ini, orang tua murid ini telah resmi melaporkan kasus ini ke polisi.
Sementara itu, kepala sekolah SD Negeri 105455 Nurhayati Sitompul kembali dikonfimasi awak media ini via WhatsApp, Sabtu (19/02/2022) belum bisa menjawab.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum guru dan pıhak sekolah belum dapat dikonfirmasi.
(Mendrova)