LimasisiNews, Toba (Sumut) –
Sebanyak 6 (enam) orang tahanan melarikan diri dari ruang sel Polres Toba. Kapolres Toba membenarkan bahwa 6 (enam) orang tahanan melarikan diri dari ruang sel Polres Toba pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 03.15 WIB dini hari tadi.
Kapolres Toba, AKBP. Taufik Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa keenam tahanan itu kabur dari pintu sel tahanan Polres Toba. Selanjutnya, kronologis kejadiannya masih diperdalam atau masih dalam penyelidikan lebih lanjut, demikian ungkap Kapolres Toba melalui Kasi Humas Polres Toba, IPTU. B. Samosir kepada awak media.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Toba bahwa identitas tahanan yang kabur adalah:
- Dennis Grantino Sibuea, Perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika,
- Monray Sibarani, Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika,
- Rebana Mardova Lubis, perkara Pasal 363 KUHP,
- Janter Hot Marihot, Perkara Pasal 363 KUHP,
- Leorensus Sitorus, Perkara Pasal 363 KUHP,
- Jumadi Tambunan, (Titipan Narkoba).
Mencuat dugaan masyarakat bahwa terjadinya tahanan melarikan diri dari ruang sel Polres Toba adalah diduga akibat kelalaian Petugas Jaga.
Kapolres menjelaskan, pihaknya saat ini melakukan pengejaran terhadap keenam tahanan tersebut dan berharap segera ditemukan.
“Semoga secepatnya ditemukan” ujar Kapolres Toba.