Pihaknya pun mencium indikasi adanya penggelembungan data pedagang oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab.
Gelagat tersebut sebenarnya sudah terendus sejak relokasi tahap pertama silam dan diupayakan bisa tetap dipertahankan menuju pemindahan yang kedua kalinya ini.
“Sejak relokasi pertama lalu. Di lapangan ada indikasi pengurus (lama) atau oknum. Sehingga pengurus baru juga kesulitan mengidentifikasi,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, para pedagang sebenarnya tidak begitu mempermasalahkan rencana relokasi jilid dua, meski sejauh ini belum ada sosialisasi masif.
Namun dengan catatan, proses relokasi didasari oleh data-data yang akurat, serta dibarengi komunikasi aktif dan dua arah antara pemerintah dengan pedagang.
“Kami inginnya relokasi berdasar data-data yang memang akurat. Tidak ada permasalahan seperti ini lagi, karena ke depan bisa mempengaruhi kelebaran lapak juga,” jelasnya.
“Solusi terbaiknya, ya, pendataan di lapak. Jadi samping kanan dan kirinya mengetahui, apakah itu benar-benar pedagang teras atau bukan. Kami harus dilibatkan dari proses perencanaan sampai relokasi jilid dua,” lanjutnya.
Arifin/ed. MN