“Untuk bandar judi Dadu Goyang ini, yang satu, itu orangnya, Lae, yang pakai baju hitam tangan panjang, pakai topi. Itu semua yang hadir di sini kenal sama Lae,” jelas BB lebih jauh.
“Di depan, Pasar Malam. Di belakangnya, main dadu. Inilah enaknya tempat ini, Lae. Kalau Lae mau main, masuk saja langsung ke dalam, Lae, ke arah pantai,” tambah BB lagi.
Atas informasi yang diterima awak media ini, yakni bahwa di Pasar Malam tersebut ada dibuka praktik judi jenis Dadu Goyang, lebih jauh awak media ini mencoba menelusuri guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Benar saja bahwa di lokasi Pasar Malam tampak sedang berlangsung praktik diduga judi jenis Dadu Goyang di mana pada saat penelusuran dilakukan, aktivitas tersebut tampak dihadiri sejumlah pemain, dan beberapa “Pawak” (Pemutar Dadu), serta didampingi oleh enam orang yang diduga sebagai bandar.
Mereka tampak beraksi dengan tenang tanpa ada rasa kekhawatiran akan hadirnya pihak Aparat Penegak Hukum.
Atas informasi yang diterima dan dari hasil penelusuran yang telah dilakukan yang ternyata benar, tampak ada aktivitas yang diduga sebagai praktik judi, kiranya pihak kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum bisa segera bertindak untuk segera menertibkannya bila terbukti melanggar hukum dan undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi via seluler, pihak Humas Polres mengatakan, “Silahkan berkoordinasi kepada Kasat Intel dan Kabag OPS saja.”
Lalu, ketika dikonfirmasi juga melalui seluler, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Kasat Intel Polres Samosir belum memberi tanggapan.
RPS/ed. MN