Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba, S.H, menyampaikan bahwa kami dari satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan akan selalu mengingatkan akan kesadaran masyarakat untuk taat mematuhi peraturan yang benar, apalagi keselamatan itu tangung jawab kita bersama, masih banyak kita ketemukan para pengendara yang tidak taat terhadap peraturan berlalu lintas di kota Medan.
Penindakan ditempat akan kita laksanakan apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua dan roda empat, dengan melakukan tilang ditempat dan memberikan nomor Briva-nya, kami akan berupaya mengurai akan angka kecelakaan dan pelanggaran.
“Saya berharap peran serta masyarakat kota Medan, mengingatkan kembali kepada keluarga melengkapi surat-surat dan helm pada saat berkendara di jalan raya” ucap Kompol Andika Purba, SH.
TJ, Hms/Team