“Berani untuk melaporkan adanya praktik pungli khususnya di sektor pariwisata, dan melindungi saksi yang mengetahui,” imbuhnya.
Pemerintah daerah (Pemda) Gunungkidul berkomitmen penuh dalam pemberantasan pungli di semua sektor, terutama di sektor pelayanan publik. Instruksi kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam praktik pungli dan menjaga integritas.
Supriyanta juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli, dengan jaminan perlindungan terhadap pelapor.
AR