LimaSisiNews, Sleman (Sumut) –
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY mendatangi kantor PT. Gedhe Margo Gandum (PT. GMG) yang beralamatkan di Jl. Tegal Melati No. 98, Jombor Lor, Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 55285, Kamis (26/09/2024).
Kedatangan KSBSI ini diterima langsung oleh Deni selaku Manager Human Resource Departemen (HRD) PT. GMG dan beberapa staf perusahaan.
Awang Raga Gumilar selaku Advokat KSBSI DIY mengatakan bahwa maksud dari kedatangannya ini untuk minta klarifikasi terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK salah satu karyawan PT. GMG.
“Maksud kedatangan kami ialah untuk minta klarifikasi terkait Pemutusan Hubungan Kerja yang baru-baru ini PT. GMG lakukan terhadap salah seorang anggota KSBSI DIY,” ucap Awang Raga Gumilar selaku Advokat KSBSI DIY.