LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Tidak membuahkan hasil, setelah menggelar aksinya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, massa Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mendatangi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sleman untuk beraudiensi.
Kedatangan massa ARPI ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Gustan Ganda dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono meminta dewan agar bisa mendorong Kejari Sleman untuk segera mengungkapkan dan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020.
“Sampai hari ini kita sudah beberapa kali kami ingin beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman namun tidak pernah menemui titik temu yang baik. Kami tekankan di sini, kami tidak memihak paslon mana pun karena bagi kami siapa pun calonnya tidak masalah selama masih berpihak untuk rakyatnya,” tutur Dani.
Dani menekankan bahwa apa yang ARPI lakukan ini adalah murni gerakan moral untuk memperjuangkan dan membela rakyat.
“Yang kami tekankan di sini adalah bahwa kami memperjuangkan dan membela rakyat, makanya kami bawa nama ARPI (Aliansi Rakyat Peduli Indonesia),” tandasnya.
“Ini cara kami untuk mendukung Sleman yaitu dengan menggelar aksi,” lanjutnya.
Dani menambahkan ,sudah berkali-kali ARPI menggelar aksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman, namun berkali-kali juga Kajari Sleman belum pernah mau ditemui.