LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat Serat Palilah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk pembangunan markas baru Polda DIY di atas tanah Kasultanan.
Penyerahan Serat Palilah ini dilakukan secara langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kapolda DIY, Irjen. Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., pada Jumat (02/05/2025)
Penyerahan Serat Palilah tersebut digelar di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta yang juga disaksikan oleh Irjen. Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., mantan Kapolda DIY yang kini menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri, serta Bupati Sleman, Harda Kiswaya sebagai pemangku Wilayah Sleman.
Serat Palilah adalaj surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan.
Serat Palilah bernomor: 02.0335/DDS/10/2024 tersebut menjadi dasar hukum penggunaan lahan milik Kasultanan untuk kepentingan publik, dalam hal ini untuk pembangunan gedung baru Mapolda DIY seluas 7,5 hektare yang beralamat di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes. Pol. Ihsan, S.I.K., menjelaskan bahwa pemindahan Kantor Polda DIY sudah lama direncanakan karena adanya rencana pembangunan jalan tol yang juga akan berdampak terhadap lahan Kantor Polda DIY saat ini.
“Selain itu, faktor berkembangnya struktur organisasi Polri saat ini sehingga dibutuhkan ruangan-ruangan baru yang lebih representatif termasuk lahan parkir yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat yang berkunjung ke Polda,” ungkapnya.