Selama acara, orang nomor satu di Polda DIY ini juga menyoroti faktor lain yang memengaruhi kepatuhan terhadap hukum, yaitu internalisasi. Ini mengacu pada pemahaman bahwa kepatuhan hukum memiliki nilai intrinsik dan penghargaan yang muncul karena hukum sesuai dengan nilai-nilai yang diadopsi.
Irjen. Pol. Suwondo juga menekankan bahwa Polisi DIY telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk membentuk kesadaran hukum di masyarakat. Ini melibatkan kegiatan sambang, penyuluhan, dan pelaksanaan program Dikmas Lalulintas oleh Ditlantas Polda DIY, yang khususnya mengedukasi pelajar mengenai tertib berlalu lintas.
“Seminar ini menegaskan komitmen bersama untuk mengembangkan kesadaran hukum yang lebih kuat dan memastikan kolaborasi yang erat antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik,” pungkasnya.
Arifin/ed. MN