Serdang Bedagai – Limasisinews.com
Pada hari Selasa tanggal 07/09/2021, Tim PAM dan BKO melaksanakan patroli rutin di setiap Afd Kebun Gunung Pamela dan berhasil menangkap 2 pelaku pencurian kelapa sawit dan tanaman karet.
Saat Melaksanakan Patroli tim Berhasil Menangkap Satu Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Dengan Barang Bukti Tujuh Buah Berkomidil 23 Kg Dan Satu Buah Alat Dodos Begagang Kayu, di Afd I (satu) Areal Kelapa Sawit TM 2003 BLOK JJ 08.
Pelaku bernama Ucok HERI usia 45 tahun tinggal di Desa Marjanji, Dusun III, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai dan kini pelaku serta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sipispis guna untuk penyelidikan Lebih lanjut.
Kemudian Tim yang dipimpin oleh Saleh Iskandar NST (KAPAM) ini melanjutkan patroli dan berhasil menangkap satu pelaku pencuri lain, di Afd II (dua) Areal Tanaman Karet TM 2006 BLOK GG.
Tim melihat ada tiga orang gerak geriknya yang mencurigakan dan langsung melakukan penyergapan.
Tim berhasil menangkap dua pelaku dari tiga orang tersebut, pelaku yang satu berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, dengan mengamankan barang bukti getah selap satu goni berat 20kg.
Kedua pelaku diintrogasi oleh Iskandar Saleh NST (KAPAM) dan mengakui pelaku bernama EDY MULYONO Umur 44 Tahun, tinggal di Dusun 6 Desa Buluh Duri, dan GUNAWAN Umur 25 Tahun, tinggal di Dusun 6 Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Sipispis untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, Tim juga berhasil mengamankan Buah Kelapa Sawit di AFD IV (Empat), Areal Tanaman Kelapa Sawit TM 2012 BLOK GG 20, Yang diduga telah dicuri sebanyak 12 buah berkomidil 12kg, “Ujar Saleh.
(Rino)