LimasisiNews, Klaten (Jawa Tengah) –
Jajaran Polres Klaten berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Ponimin (43), warga Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo melalui Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (06/12/2022).
“Ponimin berhasil mencuri tujuh kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Ceper, Trucuk, Pedan dan sekitarnya,” ucap Wakapolres Klaten, Kompol. Triwahyuni.
Lebih jauh disampaikan, “Pada Selasa (22/11/2022) pagi sekitar pukul 08.30, pelaku melakukan pengincaran di jalan tengah persawahan. Kemudian ia melihat sepeda jengki warna biru di daerah Ceper. Lalu diambil dan kemudian dikendarai sampai di daerah Trucuk,” jelas Tri Wahyuni.
Kemudian di sana pelaku melihat sepeda motor di pinggir jalan di persawahan yang kuncinya masih menggantung. Kemudian sepeda jengki ditinggal, dan motornya dibawa kabur sampai di daerah Ceper.
“Di situ, motor kehabisan bensin. Lalu, motor ditinggal dan pelaku mencuri motor yang ia temui di pinggir jalan,” imbuhnya.
Pada Selasa (22/11/2022) itu juga, pemilik sepeda motor yang juga warga Kecamatan Trucuk melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Trucuk.