Asahan – Limasisinews.com
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal, Kapolres Asahan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan Dinas roda empat (R4) Polres Asahan dan jajaran Polsek bertempat di Halaman Mapolres Asahan, Senin siang (21/12/2021).
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK.MH dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Tujuan dari diadakannya kegiatan ini disamping untuk mengecek kondisi kendaraan dinas juga untuk mengecek kesiapan kendaraan dinas sehingga dalam pelaksanaan tugas lebih siap untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami lakukan pemeriksaan satu per satu seluruh kendaraan Dinas R-4 Polres Asahan dan Jajaran Polsek mulai dari kebersihan, keadaan Mesin, lampu depan, lampu belakang, plat nomor, ban, sirine dan rotator serta kelengkapan kendaraan lainnya,” jelas Kapolres Asahan
Kepada seluruh operator R4, Kapolres Asahan juga menyampaikan agar menjaga dan merawat kendaraan dinas dengan baik karena itu merupakan suatu amanah dari negara yang dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini dilaksanakan secara berkala, dengan tujuan untuk mengetahui secara fisik kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Kabupaten Asahan,” ujar Kapolres Asahan.
Kapolres Asahan menambahkan untuk tidak merubah bentuk serta mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
“Diharapkan kepada para personil yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab pemegang kendaraan dinas agar tidak merubah bentuk serta merawat kendarannya dengan sebaik baiknya sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar” tutup AKBP Putu Yudha
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar SH, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek, Para Kasi, para Operator R4 Polres Asahan dan jajaran Polsek.
(Darmawan)