LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE turun langsung memeriksa seluruh kendaraan dinas operasional milik Pemkab Palas, Kamis (10/04/2025).
Pemeriksaan ini dilaksanakan selama dua hari di halaman kantor Bupati Jalan Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sibuhuan, Barumun.
Bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, Pemkab Palas memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset daerah sesuai Permendagri nomor 19 tahun 2016.
Setiap kendaraan dinas milik OPD wajib Mambawa STNK dan dokumen pendukung. Para pengurus barang dan jasa juga turut hadir dalam apel kendaraan dinas ini.