Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menegaskan, “Diperlukan komitmen bersama antara kepala sekolah, guru, staf pendidikan, dan para siswa untuk mencegah tindak kekerasan sehingga para siswa dapat memahami pentingnya toleransi, kerja sama, dan saling menghargai,” tandasnya.
“Penguatan kompetensi satuan tugas TPPK,” imbuh bupati, “Juga harus dilakukan melalui berbagai pelatihan. Selain itu diperlukan kerja sama lintas sektoral seperti kepolisian, Dinas Kesehatan dan Lembaga Perlindungan Anak.”
Ketua Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcan) Pendidikan Kecamatan Suruh, Heri Suwarto menyampaikan bahwa kemudahan akses media sosial membawa ekses bagi para siswa. Pasalnya, konten kekerasan sangat mudah dilihat dan berpengaruh langsung pada perilaku siswa yang vulgar.
“Kita perlu melakukan pendekatan terutama kepada para siswa, untuk mencegah timbulnya bullying dan kekerasan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan pembacaan ikrar anti-bullying oleh perwakilan anggota TPPK. Selain itu, Bupati, Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan Plt. Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang juga menandatangani kertas kesepakatan anti kekerasan di sekolah.
Arifin/Ed. MN