LimaSisiNews
Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Calon Kepala Desa Cibareno Diduga Langgar Perbup Untuk Melakukan Kampanye Dimusim Pandemi Covid-19,

by Redaksi
02/10/2021
in News
15
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Banten – Limasisinews.com

Lebak – banyak cara yang dilakukan para bakal calon kepala desa di desa Cibareno no urut satu tebar pesona guna menarik simpatik kepada warga. Di Desa cibareno Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Bakal Calon Berinisial EM. diduga melakukan kampanye d malam hari, walau pun sekarang dimusim pandemi covid-19. Sejumlah Warga melakukan kampanye untuk mempromosikan calon kepala desa cibareno no urut satu. guna menarik perhatian agar memilih calon yang dipromosikannya.

Aktifis Lebak selatan “Suhendi”, jelang pilkades serentak pada 24 Oktober 2021 medatang persaingan di Desa cibareno sangat sengit. calon kepala desa tersebut. Atas dasar itu, warga mempertanyakan apakah upaya tersebut diperbolehkan atau memang melanggar hukum serta bertentangan dengan Peraturan bupati perbup no 7 tahun 2021.

Baca Juga:

Yani Fathurrahman: Pendidikan Anak Itu Harus Ada 3 Komponen yang Mempengaruhi

Terkait Pencopotan Kapolres Kulonprogo, Verena: Bukan Saja Muqaromah, Pejabat Jajaran Polda DIY Juga Alami Rotasi

Berdasarkan Perbup Lebak pasal 20e no 11 tahun 2021. Lebih lanjut, “Suhendi” mendesak baik itu panitia Pemilihan pilkades maupun Instansi yang berwenang untuk tegas menyikapi serta menindaklanjuti kepada siapa calon kepala desa yang dianggap sudah melakukan pelanggaran yang sudah tertuang dalam peraturan bupati pasal 20e no 11 tahun 2021.

DPMPD kabupaten Lebak dikonfirmasi via WhatsAp terkait kampanye dimusim pandemi covid-19 yang dilakukan salah satu calon” sebetulnya itu sudah ditegur melalui panitia kecamatan cilograng dan dibubarkan langsung oleh pihak polsek cilograng, intinya jelas sudah melanggar peraturan bupati no 7. dan ada edaran bupati bahwa tidak diperkenankan untuk mengerahkan masa,apalagi ini belum masuk tahapan kampanye.ungkap DPMPD kabupaten Lebak “H.Babay”.

 

Sumantri

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Yani Fathurrahman: Pendidikan Anak Itu Harus Ada 3 Komponen yang Mempengaruhi

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Maraknya aksi kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi di Yogyakarta, terlebih lagi di bulan Ramadhan...

Terkait Pencopotan Kapolres Kulonprogo, Verena: Bukan Saja Muqaromah, Pejabat Jajaran Polda DIY Juga Alami Rotasi

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Ramainya pemberitaan tentang pencopotan Kapolres Kulonprogo, AKBP Muqaromah, diduga terkait insiden penutupan terpal Patung Bunda Maria di...

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan kegiatan berupa...

HIMMAH Ajak Audensi Direktur RSCM Terkait Kesehatan TSO

Maret 29, 2023

LimaSisiNews Jakarta (DKI) - Merasa ada hal yang aneh dalam Surat Mendagri) kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Himpunan Mahasiswa Al...

Kuasa Hukum TSO Laporkan AZP ke Polres Palas

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Kuasa Hukum Ali Sutan Harahap atau yang lebih akrab dikenal dengan nama Tongku Sutan Oloan...

Buntut Dualisme Kepemimpinan di Palas, Listrik Kantor PU Di-‘putus’ Pihak PLN

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Aliran listrik Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) di Komplek...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID