Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mewanti-wanti pembagian BLT DBHCHT dapat tepat sasaran. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh warga yang membutuhkan.
“Jangan sampai terjadi dobel penerimaan dengan bantuan lain. Bantuan ini harus benar-benar diterima warga yang membutuhkan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu pula Bupati menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan 89 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan masing-masing senilai Rp10 juta itu akan diterima warga yang tersebar di 22 kelurahan se Kabupaten Semarang .
“Usulan yang masuk sebanyak 129 unit RTLH. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, sebanyak 40 usulan dinyatakan tidak memenuhi kriteria layak menerima bantuan,” pungkas Istichomah.
Arifin