LimasisiNews, Tapanuli Utara (Sumut) –
Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan, M.Si., bersama Forkopimda dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, hadir sekaligus memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landeform (PPL) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2022, bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Rabu (08/12/2022). Turut hadir dalam sidang tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara, Retno Gunadi, S.I.T., M.M.
Pelaksanaan sidang PPL tersebut terkait kegiatan redistribusi tanah yang terletak di Desa Simpang Bolon-Kecamatan Garoga, Desa Hutanagodang-Kecamtan Muara, dan Desa Salalitoruan-Kecamatan Muara.
Dalam kesempatan tersebut, Nikson Nababan memberikan arahan dan bimbingan.
“Mungkin kita bisa menjadi sebuah lilin terang buat Pemerintah Pusat atas apa yang kita bahas saat ini. Mungkin kita buat terobosan-terobosan inovasi yang bisa menjadi bahan laporan saya kepada Pemerintah Pusat, bahwa setiap persoalan tanah di Tapanuli Utara bisa kita selesaikan dengan baik. Bila di tingkat pusat mungkin dengan komunikasi satu arah yaitu antara Presiden kapada para Menteri, dan di sini kita berdiskusi mencari solusi,” ujar Bupati mengawali arahan dan bimbingannya.