LimaSisiNews, Semarang (Jawa Tengah) –
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Kepala Sekolah kepada ratusan guru di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (04/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan tidak ada jual beli jabatan penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Ngesti Nugraha mengungkapkan bahwa para guru yang telah lulus pendidikan guru penggerak dan dinilai cakap, akan dipromosikan menjadi kepala sekolah. Hal tersebut sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbaik.
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada yang namanya jual-beli jabatan kepala sekolah. Kalau ada, langsung laporkan ke saya,” ungkapnya.
Komitmen Pemkab Semarang untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter unggul dan baik akan selalu digencarkan. Terutama menempatkan SDM unggul di semua posisi pimpinan unit kerja.
“Guru yang menerima promosi terdiri dari tujuh kepala Taman Kanak-kanak (TK), 92 Kepala SD (Sekolah Dasar), dan enam Kepala SMP (Sekolah Menengah Pertama. Sedangkan 62 Kepala SD dan 11 Kepala SMP berpindah tempat tugas,” tuturnya.