Selain itu, Bupati juga mengajak para PPPK untuk memelihara sikap inovatif, kolaboratif dan adaptif. Kemampuan itu menurutnya sangat penting untuk menjamin orientasi pelayanan umum berjalan baik.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wenny Maya Kartika melaporkan PPPK yang menerima surat keputusan pengangkatan itu merupakan formasi tahun 2023. Dari hasil seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ada 665 peserta yang dinyatakan lulus.
Namun hanya 663 yang memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK).
“Dua peserta mengundurkan diri yakni satu formasi guru kelas dan satu dokter spesialis obstetri dan ginekologi,” terangnya.
Dari total PPPK penerima SK itu, sebanyak 564 orang berasal dari formasi guru, 77 tenaga kesehatan dan 22 formasi teknis. Mereka ditempatkan di 14 dinas/instansi serta sebelas kecamatan. Diantaranya Dinas Pariwisata, RSUD Gunawan Mangunkusumo, Dinas Kesehatan, DPMPTSP dan DP3AKB. Selain itu juga di Kecamatan Suruh, Pabelan, Susukan dan Ungaran Timur.
Arifin