LimasisiNews, Asahan –
Bupati Asahan, H. Surya, BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan pada Rapat Paripurna DPRD di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (03/11/2021).
Pada kesempatan ini Bupati Asahan mengatakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 serta telah diselaraskan terhadap peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan sistem perencanaan pembangunan. Kemudian pada kesempatan pertemuan kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selanjutnya Bupati Asahan menyampaikan beberapa arah kebijakan yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Asahan pada tahun 2022 antara lain, Percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur publik, Transformasi birokrasi dan pelayanan digital antara lain melalui pengadaan perpustakaan digital dan sistem informasi pelayanan publik.
Selain itu peningkatan akses layanan kesehatan masyarakat melalui program berobat gratis bagi masyarakat miskin yang semula berjumlah 11.647 jiwa menjadi 12.614 jiwa, Peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui beasiswa bagi pelajar/mahasiswa miskin dan berprestasi sebanyak 100 orang dan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang sebelumnya sebanyak 1.400 orang menjadi 3.502 orang serta Restrukturisasi kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah dan penyederhanaan birokrasi melalui pembentukan jabatan fungsional.
Kemudian Bupati menyampaikan pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut, Pendapatan Daerah pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1.629.553.867.729,00. Dimana Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dalam APBD Tahun Aggaran 2022, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah bersumber dari pencatatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan berpesan kepada masyarakat Asahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Dikesempatan ini Bupati Asahan menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap, S. Ag disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
(Darmawan)