LimasisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Pitriani boru Napitupulu, 24 tahun, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke polisi, Kamis (22/09/2022). Ia mengaku merasakan sakit pada tubuhnya akibat terlibat perkelahian dengan seorang wanita berinisial RF.
Dalam keterangannya, Pitriani mengalami tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kost Debora yang berada di Jalan Kasad, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, pada Rabu (22/09/2022).
“Waktu di kost itu semalam, dia (RF/Red) yang pertama menjambak rambutku, habis itu mencakar aku. Siapa yang ngga emosi gitu. Aku jadinya terpancing emosi, makanya kami jadi ribut dan berantam,” kata dia usai membuat laporan di Polsek Siantar Martoba.
Wanita perantau asal Kisaran, Kabupaten Asahan, itu menuturkan dirinya dan seorang temannya berangkat dari kosan mereka mendatangi RF ke tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, mereka berbincang baik untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi di antara mereka.
“Sebelum kejadian sempatnya kami bicara baik-baik. Tapi dia langsung emosi,” ucapnya.