Namun, karena diduga merasa tersinggung, beberapa pemuda itu pun melakukan pengeroyokan terhadap korban, Ali Susanto.
“Korban merupakan warga situ [Parangtritis] dan anggota PSHT. Kami mendorong pihak kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku,” tuturnya saat mendatangi Polres Bantul bersama ratusan anggota PSHT lainnya, Senin (29/05/2023).
Ia juga meminta polisi secepatnya merespons tuntutan PSHT dengan menangkap para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Ali terluka.
Anggota Biro Hukum PSHT DIY, Rudi Hartono, menambahkan ratusan anggota PSHT yang datang ke Polres Bantul tersebut ingin mengawal agar kasus itu supaya dapat segera terungkap.
“Kami datang ke Polres dengan harapan pelaku ini semoga segera tertangkap,” ucapnya.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyatakan telah menerima aspirasi dari kelompok PSHT tersebut. Dia pun memastikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku penyerangan, di antaranya dengan meminta keterangan dari para saksi mata dan memeriksa rekaman kamera CCTV.
Arifin/ed. MN