“Kami tidak tahu apa alasannya, kok, tiba-tiba klien kami akan ditahan, sedangkan penangguhan penahanan ini sudah berjalan selama 2 bulan. Yang kami sesalkan adanya berita-berita miring yang kesannya justru mengintimidasi pihak Polres Bantul untuk segera melakukan penahanan terhadap klien kami,” ucapnya.
Deni juga mengatakan bahwa kliennya sejak kasus ini berjalan justru ada ancaman dan intimidasi dari salah satu oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan melakukan percobaan pemerasan terhadap kliennya.
“Klien kami selama ini justru sering mendapatkan ancaman dan intimidasi dari pihak-pihak yang mengatasnamakan Polres Bantul. Bahkan ada salah satu oknum LSM yang mencoba memeras klien kami dengan meminta sejumlah uang dan kalau tidak diberi, klien kami diancam akan dinaikkan berita ke beberapa media nasional,” pungkasnya.
Diketahui, setelah adanya Kasus dan pemberitaan yang beredar, tersangka masih melakukan aktivitas untuk melatih korban, bahkan korban pun berhasil meraih medali emas di ajang PORDA.
Arifin/ed. MN