LimaSisiNews, Bantul (DIY) –
Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah seorang atlit gulat Porda (Pekan Olah Raga Daerah) dari Bantul beberapa waktu lalu akhirnya berbuntut panjang. Tersangka yang tidak lain adalah pelatihnya sendiri saat ini masih berstatus tahanan luar karena permohonan penangguhan penahanan disetujui oleh Polres Bantul. Sampai saat ini berkas masih P-19, artinya msih dalam taraf penyidikan.
Kasus yang berkembang hingga saat ini, pihak Polres Bantul setelah mengkonfrontir para saksi akan melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Klien kami selama ini sudah kooperatif, bahkan setiap kali wajib lapor pun klien kami selalu hadir dan tidak pernah pergi atau punya niat pergi keluar kota. Yang janggal buat kami saat ini, kenapa penangguhan penahanan saat ini yang sudah berjalan dari awal Januari sampai saat ini, namun setelah adanya konfrontir oleh para saksi pihak Polres justru akan segera melakukan penahanan. Ini atas dasar apa? Toh, klien kami selalu kooperatif,” papar Deni Kuncoro Sakti, S.H., M.H., penasehat hukum tersangka AS saat ditemui awak media Limasisnews, Rabu (01/03/2023)
Lebih lanjut Deni mempertanyakan atas dasar apa kliennya akan ditahan sementara kasus ini masih dalam taraf penyidikan (P19). Ada indikasi karena beredarnya pemberitaan miring yang terkesan adanya intimidasi ke Polres Bantul bahwa tersangka harus segera ditahan.