LimaSisiNews, Tapsel (Sumut) –
Empat oknum polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dinonaktifkan terkait kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang tersangka perampokan berinisial AD.
Keempat personel polisi tersebut masing-masing Briptu RR, Briptu RA, Bripda A dan Briptu B.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam, Kamis (08/12/2022), mengatakan bahwa keempat personel polisi tersebut dinonaktifkan dari tugas mereka untuk menjalani pemeriksaan.
“Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan,” katanya.