Masih kata warga yang menyayangkan Bumdes di Desa Pondok Panjang diduga hampir vakum dan mati suri, ini menjadi beban dan PR besar pemerintah, terutama Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta dengan tegas kepada pihak Pemdes dan pengurus Bumdes segera melakukan pertanggungjawaban, karena yang digunakan merupakan anggaran Dana Desa, tentu dana ini harus dipertanggungjawabkan baik hadapan masyarakat sekalipun di mata hukum. ujarnya dengan tegas.
Dikonfirmasi via WhatsApp, kepala desa Pondok Panjang Heru Purnomo, ST mengatakan “Oh itu bukan diperjual belikan, waktu musim muludan dan masyarakat banyak membutuhkan kalau beli, kan mahal, saya bilang hayu kita beli cap, kardus dan pipetnya. Jadi terhitung lah dalam persatu dus, pembelian mencapai Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) per satu dus, jadi tidak diperjual belikan kami hanya membantu kepada para panitia muludan. Untuk memperingan pembelian air mineral, setelah itu tidak diproduksi lagi.
Karena kami juga gak mau memproduksi dan dijual secara het harga distributor sebelum ijin keluar, info perijinan masih dalam proses kesepakatan invoice dan pihak perijinan, dan rencananya tahun ini akan dianggarkan permodalan ke Bumdes untuk perijinan itu.
“Alhamdulillah saya sudah menjawab beberapa pertanyaan lebih elok dan bersifat formal, lebih baik datang ke kantor nanti yang ditanyakan akan saya jawab” pungkas
Kepala Desa Pondok Panjang.
Dikonfirmasi terkait anggaran permodalan Bumdes Pondok Panjang tahun 2019, 2023, & 2024, masing-masing pertahunnya harus dipertanggung jawabkan disetiap laporan diakhir tahun, belum ada jawaban. awak media masih berupaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait.
Bersambung…
Tri