LimaSisiNews
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Bukti Keseriusan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman Terus Panggil Saksi dan Kumpulkan Bukti

by REDAKSI
15/01/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
41
SHARES
272
VIEWS

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman terus diproses. Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemanggilan saksi yang mengetahui perkara tersebut. Hal tersebut menunjukkan keseriusan Kejari Sleman dalam melakukan pendalaman kasus tersebut.

Kejari Sleman juga telah meminta keterangan dari seluruh Kadus (Kepala Dusun) se Kalurahan Pandowoharjo yang berjumlah sekitar 22 Kadus dan Kadus se Kalurahan Trimulyo, sekitar kurang lebih 14 Kadus sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Menurut keterangan dari salah satu Kadus yang enggan disebut namanya, membenarkan bahwa Kejari Sleman telah melakukan pemanggilan terhadap para Kadus tersebut.

“Ya, memang benar Kejaksaan negeri (Kejari) Sleman melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan seluruh Kadus se Kelurahan Pandowoharjo dan Kelurahan Trimulyo sebelum Pilkada Sleman 2024 terkait dana hibah pariwisata Sleman,” ungkapnya, Selasa (14/01/2025).

Ia menambahkan, salah satu pertanyaan yang dilontarkan yaitu terkait adanya kumpulan di salah satu rumah makan di Pandowoharjo dengan Narasumber berinisial RA.

“Pada kesempatan tersebut RA menyampaikan adanya beberapa program pemerintah yang dapat diakses masyarakat, salah satunya dana hibah pariwisata,” imbuhnya.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Kasi Penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Herwatan mengatakan bahwa untuk melakukan penetapan tersangka, harus memenuhi Pasal 1 angka 14.

“Untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi Pasal 1 angka 14 KUHAP, yaitu berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga melakukan tindak pidana. Kemudian harus memenuhi pasal 184 KUHAP, yaitu bukti yang sah menurut KUHAP adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Bukti permulaan yang cukup itu minimal 2 alat bukti yang sah,” paparnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share16SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto S.Sos., M.I.P. Inisiasi Program Angkringan Masyarakat Nyaman (AMAN)

Mei 21, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Komunikasi merupakan bagian dari aktifitas yang selalu dilakukan oleh seorang individu. Berkomunikasi sudah menjadi bagian dalam hidup...

Pabrik Garmen di Balong Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan si Jago Merah

Mei 21, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Sebuah pabrik garmen PT Mataram Tunggal Garmen di Padukuhan Balong, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, terbakar hebat sekitar...

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto S.Sos., M.I.P. Inisiasi Program Angkringan Masyarakat Nyaman (AMAN)

Mei 21, 2025
DI Yogyakarta

Pabrik Garmen di Balong Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan si Jago Merah

Mei 21, 2025
DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/