Kepada jajarannya, Kapolres juga berpesan agar tidak sekadar mengenakan, melainkan lebih mengartikan pemakaian bahwa ada nilai yang terkandung, layaknya ulos sebagai lambang penghangat dan kasih pada orang Batak.
“Untuk penggunaan stola, kita tetapkan setiap hari kamis, seluruh personil polres dan polsek untuk mengenakanya, kita sudah buat masing masing personil dalam penggunaan stolanya, dengan membordir namanya di masing masing stola agar bisa saling menjaganya,” ungkapnya.
“Demikian juga dalam mengayomi masyarakat, namun harus juga tegas dan berwibawa menegakkan hukum setegak-tegaknya,” kata AKBP Josua.
Tercatat, Polres Samosir di bawah kepemimpinan AKBP Josua Tampubolon juga selalu mengambil langkah persuasif dalam menyelesaikan persoalan di wilayah hukumnya.
Kekeluargaan, adalah cara yang dikedepankannya, yakni melalui restorative justice dengan mencampurkan falsafah orang Batak “Dalihan Na Tolu” dalam setiap persoalan yang memang jarang diselesaikan dengan cara itu”. Pungkasnya
“Selama kita terapkan metode Dalihan Na Tolu. Banyak permasalahan menjadi lebih baik dan indah dalam keharmonisan berkeluarga dan bermasyarakat di Samosir ini,” tambahnya.
Rps/MN