LimasisiNews, Pekanbaru (Riau) –
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) Kanwil Kemenkumham Riau Tahun 2022 resmi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen Pas,) Kemenkumham RI, Heni Yuwono.
Rakernis PAS dengan tema Menuju Pemasyarakatan Maju + Back To Basic, berlangsung selama dua hari mulai tanggal 12 sampai 13 April diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajaran tim medis Se-Riau serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Rutan se-Pekanbaru, Selasa (12/04/2022).
Dalam sambutannya Sesditjen Pas Heni Yuwono menyampaikan tujuan kegiatan Rakernis PAS adalah sebagai media instrospeksi diri.
“Waktu yang tepat untuk perenungan, kita berkomitmen, mengkonsolidasikan, menyatukan pikiran, serta mensinergikan langkah dalam mengurai isu-isu krusial yang melanda Instansi kita bersama.” kata Heni.
Menurut Heni menelusuri apa yang menjadi akar permasalahan agar di pikirkan solusinya, selanjutnya menyusun strategi dasar, sebagai program yang menyasar langsung pada tugas utama Pemasyarakatan.
“3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu, deteksi dini gangguan kantib, berantas narkoba dan sinergi dengan APH. Plus 1 adalah Back To Basic, yaitu program pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan dengan cara peningkatan kualitas layanan berdasarkan prinsip dasar dan ketentuan peraturan Perundang-undangan.” terang Heni.
Heni menambahkan, Back to basic adalah upaya untuk kembali mendorong perubahan diri insan pemasyarakatan secara bertahap dan penguatan kembali sendi-sendi pemasyarakatan yang sempat mengendur.
Dalam kesempatan itu Sesditjen Pas mengingatkan kepada segenap jajaran pemasyarakatan, agar terus melakukan sistem pengendalian dengan penuh dedikasi yang dilandasi sifat, sikap, dan rasa tanggung jawab, serta melakukan pencegahan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
“Ditjen Pas tidak membuka ruang toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Petugas Pemasyarakatan. Tingkatkan kewaspadaan dengan terus melakukan pengawasan melekat, di lingkungan satuan kerja masing-masing. Sehingga penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun segala bentuk perbuatan yang dapat menurunkan kewibawaan, serta merusak citra institusi dapat dicegah dan diatasi,” tutup Heni sekaligus membuka Rakernis PAS Riau Tahun 2022.
Kakanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu dalam sambutannya menekankan agar kegiatan Rakernis PAS dapat menghasilkan solusi atau ide baru dalam proses pembinaan warga binaan di lapas dan rutan.
“Dalam rangka menuju pemasyarakatan yang maju, ada 6 indikator yang harus kita prioritaskan yaitu pembinaan kepribadian, bimbingan kegiatan, pelayanan bantuan hukum, pencegahan Overstaying, dan pemenuhan hak warga binaan,” terang Kakanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu.
Jahari menambahkan selain hal tersebut, terdapat juga permasalahan problematika yang ada di lapangan seperti problematika pembangunan manusia mandiri (WBP) ditengah tantangan globalisasi, membangun sinergitas kemitraan dengan stakeholder dan peran komunikasi dalam peningkatan kualitas kepemimpinan serta manajemen modern.
Diakhir kegiatan, Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu menyatakan akan komitmen dalam menjalankan semua instruksi yang disampaikan Sesditjen Pas. Terlebih kegiatan ini juga di ikuti oleh Pejabat Struktural melalui Zoom.
“Saya bersama jajaran di Lapas Pasir Pengaraian akan langsung meneruskan instruksi dan arahan Bapak Sesditjen PAS. Ini semua demi kemajuan Pemasyarakatan yang lebih baik.” tegas Kalapas Bahtiar.
(Robert Nainggolan)
Discussion about this post